PERSYARATAN IJIN TEMPAT USAHA (SITU)

PERSYARATAN IJIN TEMPAT USAHA (SITU)

1. Foto copy KTP
2. Foto copy Akta Pendirian bagi yang berbadan Hukum
3. Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
4. Foto copy Sertifikat Hak Milik Tanah / Sewa / Petok D.
5. Foto copy HO / Surat Pernyataan dari tetangga / masyarakat yang berdekatan dg tempat usaha
6. Foto copy Ijin Tehnis yang dimiliki
Masing – masing rangkap 1 (satu)

7. Menyerahkan SITU asli bagi yang Perpanjangan / Memperbaharui 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...