GMP
(GOOD MANUFACTURING PRACTICES)


GMP
(GOOD MANUFACTURING PRACTICES)

 
  1.  PENGERTIAN
GMP memiliki beberapa pengertian yang cukup mendasar yaitu :
  1. Suatu pedoman yang menjelaskan bagaiaman memproduksi makanan agar aman bermutu, dan layak untuk dikonsumsi
  2. Berisi penjelasan-penjelasan tentang persyaratan minimum dan pengolahan umum yang harus dipenuhi dalam penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai pengolahan dari mulai bahan baku sampai produk akhir

  1.  MANFAAT
Tersedianya cara memproduksi makanan yang baik melalui GMP atau CPMB di industri pangan yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan pemeliharaan maka perusahaan dapat memberikan JAMINAN produk pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan unit usaha tersebut akan berkembang semakin pesat.

  1. RUANG LINGKUP GMP
a.      Bebas dari pencemaran
Sumber pencemaran:
1)     sawah/rawa, pembuangan kotoran/sampah
2)     kepadatan penduduk
3)     penumpukan barang bekas
4)     perusahaan lain
5)     Rumah/fasilitas lain yang sama letak dan  kegunaannya
6)     Pekarangan yang tidak terpelihara
7)     Sistem saluran pembuangan air yang kurang baik
b.     Bangunan
1) Umum
Mudah dibersihkan dan disanitasi serta dipelihara. Perencanaan bangunan sesuai persyaratan teknik dan higiene makanan yang diproduksi. Pemeriksaan mikrobiologi rutin.
2) Tata ruang
Luas sesuai jenis dan kapasitas produksi, jenis dan ukuran alat serta jumlah karyawan. Susunan diatur sesuai urutan proses produksi
4) Dinding dan Lantai
Permukaan bagian dalam halus, terang, tahan lama, mudah dibersihkan
Minimal 2 meter dari lantai rapat air, tahan bahan kimia. Untuk ruang pengolahan/pembilasan mempunyai kelandaian cukup ke arah saluran pembuangan. Pertemuan antara lantai dan dinding tidak membentuk sudut mati (melengkung)
5) Atap dan langit-langit
Bahan tahan lama, tahan air dan tidak bocor, tidak mudah terkelupas/rontok
Tidak berlubang atau retak Mudah dibersihkan, Tinggi dari lantai minimal 3 meter. Permukaan dalam halus, rata, berwarna terang, Rapat air
6) Pintu dan Jendela
Terbuat dari bahan yang tahan lama. Permukaan rata, halus, terang dan mudah dibersihkan. Dapat ditutup dengan baik. Pintu ruang pokok membuka keluar: aliran udara hanya dari dalam ruangan keluar, bukan sebaliknya. Tinggi jendela minimal 1 meter dari lantai
7) Penerangan: Permukaan kerja didalam ruangan harus terang sesuai keperluan dan persyaratan kesehatan
8) Ventilasi dan pengatur suhu
Menjamin peredaran udara baik, dapat menghilangkan uap, gas, debu dan panas. Dapat mengatur suhu yang diperlukan. Tidak mencemari hasil produksi
Terdapat alat yang dapat mencegah masuknya serangga/kotoran dan Mudah dibersihkan

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...